Lucu, Jawaban Presiden Ini Bikin Buruh Pusing

Demo Buruh di Istana (Foto:Liputan6.com)
Pada suatu kesempatan, dalam memperingati Hari Buruh internasional yang berlangsung 1 Mei 2017, para buruh menuntut peraturan karyawan "Kontrak" dihapuskan. Mereka pun datang ke kantor Kementerian Tenaga Kerja (Menaker).

Buruh: Pak, kami menuntut agar peraturan karyawan kontrak dihapuskan. Karena merugikan kami.
Menteri: Wah, kalau peraturan undang-undang ketenagakerjaan, silakan mengadu ke DPR. Karena mereka adalah wakil rakyat dan tugasnya membuat undang-undang. Jadi lebih tepat, kalian ke sana.

(Mendengar jawaban seperti, para buruh mengalihkan aksinya ke Gedung DPR, Senayan)

DPR: Silakan sampaikan tuntutan kalian, kami akan mendengarnya
Buruh: Kami menuntut peraturan Karyawan Kontrak dihapuskan. Status sebagai karyawan kontrak merugikan kami dan menguntungkan perusahaan. Kami inginnya jadi Karyawan Tetap.

DPR: Kalau itu agak susah. Bikin undang-undang bukan hanya kami sendiri, tapi kami harus mendapat persetujuan dari presiden sebagai perwakilan pemerintah. Jadi kalian lebih baik, datang juga ke istana.

(Buruh mulai kesal dengan jawaban DPR dan merasa dipermainkan. Dengan amarah, mereka mendatangi istana)

Buruh: Pak, kami sudah capai. Dilempar kesana-kemari. Padahal kami hanya minta peraturan Karyawan Kontrak dihapus dari peraturan kita. Kita baru kerja dua bulan, tiba-tiba kontraknya diputus. Ini menyakitkan dan tidak adil.
Presiden: Maaf, kalau masalah itu, tanya sama pimpinan perusahaan tempat kalian bekerja.

Buruh: Bapak ini bagaimana sih, bapak kan presiden, orang nomor satu di negeri ini. Kok, tidak bisa bantu
Presiden: Saya paham betul kita semua memerlukan kepastian pekerjaan. Kami juga ingin sistem kerja kontrak dihapuskan. Tapi, kalian juga tidak mengerti tentang saya kan?

Buruh: Maksudnya, Pak?
Presiden: Ya, sama seperti kalian. Saya juga tidak bisa apa-apa. Karena saya sendiri juga dikontrak 5 tahunan. Kontrak saya juga akan habis setiap ada Pilpres. Apalagi saya ini petugas partai. Di tengah jalan, saya juga bisa diberhentikan MPR. Jadi kalian ke MPR saja.

Buruh: hhhhhhhh....capek deh.