Pelawak Qomar Bikin Prank dengan Gelar Doktornya

Karikatur Qomar (Dodi Budiana/Jabarnews)

humorberita.com - Dunia prank tak hanya dilakukan oleh YouTuber, pelawak Qomar (60) juga bisa dikatakan melakukan hal yang sama. Qomar saat ini telah divonis bersalah dan masuk tahanan.

Qomar dianggap salah karena menipu dengan membuat surat keterangan lulus (SKL) untuk gelar pendidikan S2 (Master) dan S3 (Doktor). Surat SKL ini digunakan Qomar untuk memenuhi persyaratan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah.

Berbekal surat itupun, Qomar lolos dan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes. Namun, Qomar menjabat tak sampai setahun. Ia mengundurkan diri untuk ikut Pilkada Cirebon.

Namun, di tengah Pilkada, belakangan Qomar dilaporkan karena telah membuat SKL untuk menjadi rektor. Kasus pun berjalan ke pengadilan. Dari  Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Peristiwa Qomar menampar dunia pendidikan. Qomar ingin menampilkan dirinya bergelar magister dan doktor dengan lulusnya program S2 dan S3. Alhasil, biodata gelar pendidikannya menempel di depan dan belakang namanya.

Dr. Nurul Qomar, S.Sos, M.M, M.Pd. Wow! Gelar mentereng bagi seorang pelawak. Dalam pengakuan Qomar, program S1 (S.Sos) dan S2 (MM) diperoleh dari Universitas Krisna Dwipayana,Jatiwaringin, Jakarta.

Sementara gelar S2 (M.Pd) S3 (Doktor) pendidikan diambil dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Di S2 Manajemen Pendidikan Dasar dan S3 Prodi Pendidikan Dasar. 

Artinya, Qomar benar terdaftar sebagai mahasiswa UNJ. Atas status ini, Qomar melampirkan SKL untuk menjadi Rektor Umus. Namun, pihak UNJ merasa belum pernah mengeluarkan Surat Keterangan Lulus buat Qomar dengan gelar M.Pd dan Doktor.

Qomar pun dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Bahasa sederhananya, di kala ada beberapa YouTuber membuat prank -- konten atau pernyataan tak sesuai kenyataan --, pelawak Qomar juga membuat prank dengan gelar magister dan doktornya dari UNJ.