Kocak, Lahirnya UU Cipta Ketawa Buka Lapangan Kerja

Orang bingung tapi ketawa dalam hati UU Cipta Kerja (Twitter/MuhammadiyinGL)

humorberita.com
- Baru saja Istana dengan bangga menandatangani Undang-Undang Cipta Ketawa. Kok, Ketawa? Ya, karena kelahiran dan penandatangannya sama-sama di malam hari.

Pertama diketok ramai-ramai di Gedung Senayan pada malam hari. Kedua, ditandatangani di Istana pada malam hari. Kalaupun misanya tidak ditandangani malam hari, yang pasti undang-undang itu diunggah pada malam hari.

"DIMALAM HARI

UU Cipta Kerja di unduh dari sini https://jdih.setneg.go.id/Terbaru

SUBUH  

baca baru sampai halaman 6, kenapa ada pasal rujukan tapi tidak ada ayat," cuit @Fraksi PKS DPR RI, 3 November 2020.

Sebelum undang itu sampai ke Istana, undang-undang itu sudah bikin lapangan kerja netizen mengkritisinya. Pasalnya, undang-undang ini saat disahkan oleh orang-orang yang mulia di Senayan memiliki jumlah halaman yang berubah-ubah. Mulai 905 halaman, 1150, 856, 1113 halaman.

Tak hanya sampai di sana para netizen ketawa terhadap undang-undang ini. Berbagai tuntutan aksi demo mahasiswa yang ingin bertemua tuan Istananya, eh penghuninya lebih mementingkan ketemu bebek, begitu kata pengamat Ulil.

Semua suara pendemo tak didengar. Istana pun menyarankan bertarung di meja hijau. Sementara meja hijaunya sudah dipesan agar membantu kepentingan istana. Wakakak.

Setelah undang-undang diteken istana ternyata membuka kerjaan netizen untuk tertawa lagi. Ada pasal yang meminta penjelasan ke pasal lainnya. Padahal pasal lainnya tidak ada isi dan penjelasan. Wakakak bikin bingung.

"Pasal 6 merujuk Pasal 5 ayat (1), namun Pasal 5 tidak memiliki satu ayat pun. Ajaib," tulis akun @twitpos. 

Point lain yang bikin ketawa ada pasal ayat 3. Minyak dan gas Bumi adalah minyak bumi dan gas bumi. Definisi kocak ini kemudian membuka ketawa netizen.

Semakin nagakak ketika pihak istana akhirnya mengakui ada kekeliruan undang-undang yang sudah ditandangani itu. Salah Ketik dan teknis bukan subtantif. Wadau. Bikin membuka peluang netizen berkomentar. "Urus kata-kata saja keliru, apalagi urus negara. Wakakak," celoteh warganet. 

Nanti kalau ada yang demo ditanya oleh pendukung Istana, sudah baca UUnya belum, jawabnya begini aja.

"Kalo netizen atau pendemo #UUCiptaKerja suka ditanyain gini : alah ikut2an aja , mending ngerti, udah baca atau belum? 

Kalo yang tanda tangan?" @zarazettirazr.